4 Kabupaten Studi banding Terkait Hutan Desa Di Bantaeng
YAPENSA.OR.ID, Bantaeng (Minggu, 4/12/2016) - Bertujuan agar peserta mengetahui prosedur izin pemanfaatan hutan lindung menjadi hutan desa, Yapensa pun memfasilitasi petani binaan Yapensa bersama Perwakilan eksekutif dan legislatif dari Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Sinjai dan Gowa untuk studi banding ke Bantaeng selama dua hari (15-16 Maret 2017).
Peserta studi banding disambut oleh Bupati Bantaeng di room meeting "hotel Ahriani" didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Bappeda bersama para Petani kopi Bantaeng binaan Yapensa, Kepala Desa Labbo, Ketua Bumdes Ganting Desa Labbo, tokoh masyarakat dan Balang Institut (NGO bidang lingkungan untuk mendorong pemenuhan hak masyarakat terhadap pengelolaan SDA).
Prof. Dr. Ir.H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr dalam sambutannya mengatakan "mengenai hutan lindung, diharap jangan diharamkan untuk dikelola, biarlah masyarakat mengelolanya agar kiranya hutan tetap dijaga sekaligus perbaikan ekonomi masyarakat".
"Di Bantaeng tidak lama lagi akan dibangun central pengelolaan kopi, saya tantang Yapensa untuk menerobos pasar dunia. Nanti saya akan datangkan eksportir dan perlu diperhatikan nama lokal tetap dipakai, nantinya boleh ada sub di kabupaten di kawasan gunung Bawakaraeng Lompobattang dan saya minta Yapensa juga masuk sebagai pengelolanya" tambah beliau.
Sesi tanya jawab dipandu oleh pemateri yakni Antonius dan Irawan dari perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi-Selatan, serta Subhan, S.Ag selaku mantan kepala desa Labbo yang pada masa jabatannya telah membawa Desa Labbo sebagai Desa Mandiri untuk dijadikan percontohan hutan Desa.
Subhan, S.Ag mengatakan " di Bantaeng khususnya hutan Desa Labbo hanya 8 bulan sudah mendapatkan izin, berbeda di daerah-daerah lain bertahun-tahun dalam pengurusan belum mendapatkan izin, ini juga terkait Bupati Bantaeng sangat mendorong hal ini".
Irawan menambahkan bahwa "ada permintaan dari Kementerian Kehutanan agar Desa Labbo dijadikan percontohan hutan widya wisata, untuk masalah tata batas diharap kerjasama yang baik oleh Pemda, Pemprov dan NGO/LSM yang ada".
Sehari sebelum pertemuan di room meeting hotel Ahriani, rombongan studi banding menyempatkan melakukan kunjungan lapang di Desa Labbo yang di jamu dengan baik oleh Sirajuddin, S.Ag (Kepala Desa Labbo) bersama Hasri, HM (Ketua Bumdes Ganting) dan Balang Institut.
Selain itu di sela-sela kegiatan di room meeting, Bupati Bantaeng diberikan surprise oleh Petani di 5 Kabupaten (Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Gowa dan Jeneponto) karena para Petani membuat komunitas bernama KOPINA (Komunitas Petani Pemilih Nurdin Abdullah), setelah Bupati mengungkapkan sejarah istilah "NA" yang lahir pada kalangan masyarakat, KOPINA pun dikukuhkan oleh Prof. Dr. Ir.H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr.
Sumber : http://yapensa.or.id/berita_detail.php?ID=73
Peserta studi banding disambut oleh Bupati Bantaeng di room meeting "hotel Ahriani" didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Bappeda bersama para Petani kopi Bantaeng binaan Yapensa, Kepala Desa Labbo, Ketua Bumdes Ganting Desa Labbo, tokoh masyarakat dan Balang Institut (NGO bidang lingkungan untuk mendorong pemenuhan hak masyarakat terhadap pengelolaan SDA).
Prof. Dr. Ir.H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr dalam sambutannya mengatakan "mengenai hutan lindung, diharap jangan diharamkan untuk dikelola, biarlah masyarakat mengelolanya agar kiranya hutan tetap dijaga sekaligus perbaikan ekonomi masyarakat".
"Di Bantaeng tidak lama lagi akan dibangun central pengelolaan kopi, saya tantang Yapensa untuk menerobos pasar dunia. Nanti saya akan datangkan eksportir dan perlu diperhatikan nama lokal tetap dipakai, nantinya boleh ada sub di kabupaten di kawasan gunung Bawakaraeng Lompobattang dan saya minta Yapensa juga masuk sebagai pengelolanya" tambah beliau.
Sesi tanya jawab dipandu oleh pemateri yakni Antonius dan Irawan dari perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi-Selatan, serta Subhan, S.Ag selaku mantan kepala desa Labbo yang pada masa jabatannya telah membawa Desa Labbo sebagai Desa Mandiri untuk dijadikan percontohan hutan Desa.
Subhan, S.Ag mengatakan " di Bantaeng khususnya hutan Desa Labbo hanya 8 bulan sudah mendapatkan izin, berbeda di daerah-daerah lain bertahun-tahun dalam pengurusan belum mendapatkan izin, ini juga terkait Bupati Bantaeng sangat mendorong hal ini".
Irawan menambahkan bahwa "ada permintaan dari Kementerian Kehutanan agar Desa Labbo dijadikan percontohan hutan widya wisata, untuk masalah tata batas diharap kerjasama yang baik oleh Pemda, Pemprov dan NGO/LSM yang ada".
Sehari sebelum pertemuan di room meeting hotel Ahriani, rombongan studi banding menyempatkan melakukan kunjungan lapang di Desa Labbo yang di jamu dengan baik oleh Sirajuddin, S.Ag (Kepala Desa Labbo) bersama Hasri, HM (Ketua Bumdes Ganting) dan Balang Institut.
Selain itu di sela-sela kegiatan di room meeting, Bupati Bantaeng diberikan surprise oleh Petani di 5 Kabupaten (Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Gowa dan Jeneponto) karena para Petani membuat komunitas bernama KOPINA (Komunitas Petani Pemilih Nurdin Abdullah), setelah Bupati mengungkapkan sejarah istilah "NA" yang lahir pada kalangan masyarakat, KOPINA pun dikukuhkan oleh Prof. Dr. Ir.H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr.
Sumber : http://yapensa.or.id/berita_detail.php?ID=73
Komentar
Posting Komentar